Sat. Jun 3rd, 2023
Optimalisasi Tiket Elektronik, Polda Banten Pasang 6 Titik Kamera ETLE

Optimalisasi Tiket Elektronik, Polda Banten Pasang 6 Titik Kamera ETLE – Ditlantas Polda Banten berupaya untuk melakukan ketertiban dalam slot lalu lintas. Oleh karena banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas yang pada akhirnya menyebabkan banyak kecelakaan, berkurangnya ketertiban lalu lintas, maka diperlukan beberapa upaya sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Ditlantas Polda Banten memiliki sejumlah titik di kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau yang disingkat ETLE. Pemasangan kamera ETLE dimaksudkan untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya raja cuan. Tilang elektronik dioptimalkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik.

Ditlantas Polda Banten Menambah Tiga Kamera Tilang Elektronik, ini Titik  Lokasinya - Poskota Banten

Berikut daftar beberapa titik penempatan kamera ETLE di Serang, Banten:

Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS), simpang Kebon Jahe, simpang Ciruas, tepatnya di depan Polsek Ciruas, Kabupaten Serang, Jalan Sumur Pecung dan Jalan Ciceri Kota Serang Jalan Pisang Mas Kota Serang.

Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto menjelaskan, jika terekam dan tertangkap kamera ETLE, maka akan langsung ditilang sesuai dengan ketentuan slot gacor yang berlaku.

Setiap pelanggar lalu lintas tidak akan langsung ditilang, namun surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat yang tertera berdasarkan nomor plat kendaraan yang mereka digunakan. Kemudian pelanggar harus mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan di ruang konfirmasi di kantor Ditlantas Polda Banten.

Penggunaan ETLE Portable juga merupakan salah satu wujud Quick Wins Precision Program dengan terobosan yang kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE statis dan polling elektroniK menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang mana tidak tercakup oleh ETLE statis.

Bagaimanakah cara kerja Kamera ETLE Polda Banten?

Tindakan personel dalam menggunakan ETLE Portable adalah petugas patroli mengambil gambar pelanggaran. Kemudian terhubung dengan back office ETLE yang dilengkapi map posisi dan waktu pelanggaran yang juga dilengkapi dengan tanda pengenal identitas kendaraan.

Budi mengungkapkan, makna strategis dalam implementasi Portable ETLE adalah untuk mempercepat pencapaian Quick Wins Precision. “Manajemen lalu lintas selalu berkembang dan melalui pencadangan ini Polda Banten menunjukkan terobosan-terobosan kreatif sesuai dengan bentuk Quick Wins Precision Program,” ujar Budi.

Selain itu, peralatan pendukung yang menonjol dalam terobosan slot 369 ini adalah kamera portabel dan kamera genggam yang dipasang di setiap kendaraan dinas.

“Kamera yang dipasang di kendaraan ETLE Portable ini dapat menangkap berbagai pelanggaran dalam sekali jepretan dengan jarak hingga 25 meter. Kemudian kamera genggam tersebut digunakan oleh petugas yang telah terdaftar sehingga bisa mendapatkan tiket melalui ponsel yang dimiliki. oleh petugas,” tambah Budi.

Jumlah kendaraan ETLE Portable yang dimiliki Ditlantas Polda Banten saat ini sebanyak satu kendaraan. “Operator kendaraan ETLE Portable ini dari Ditlantas Polda Banten. Kemudian dari Polres kita maksimalkan personelnya menggunakan handheld,” jelas Budi.

Dengan adanya pemasangan kamera ELTE slot369 portable ini Ditlantas Polda Banten berharap, keberlangsungan lalu lintas akan berjalan sesuai dengan harapan. Tidak ada lagi kasus pelanggaran lalu lintas, apalagi kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran itu sendiri.

Dengan adanya Kamera ELTE masyarakat diharapkan mampu untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan fasilitas di lingkungan yang sudah terpasang, serta mampu mendukung upaya Ditlantas untuk berlalu lintas sesuai dengan aturan lalu lintas yang ada.